Sumber: Gabungan dari Berbagai Gambar dari google
Semenjak mendeklarisikan diri sebagai Negara bernama Timor
Leste. Para pemegang kebijakan Negara telah menyadari bahwa Timor Leste
tidaklah mungkin mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber pembiayaan Negara sebab; meskipun 90
persen penduduk negeri ini hidup dari sektor tersebut tetapi budaya bercocok
tanam di kalangan petani lebih untuk
konsumsi sendiri.
Timor Leste sangat di untungkan karena memiliki cadangan
minyak bumi untuk di kelola. Sejarah hitam perebutan minyak bumi Timor yang di
kenal dengan Timor Gap. Telah menyandera berbagai kepentingan untuk di
perebutkan. Australia dan Indonesia sempat secara illegal melakukan negosiasi
atas kekayaan minyak Timor gap yang di
sepakati dan di tanda tangani oleh kedua menteri luar negeri yakni Ali Alatas
mewakili pemrintah Indonesia dan Gareth Evans mewakili Australia. Kesepakatan tersebut
di tanda tangani pada 11 Desember 1989 yang pemberlakuannya mulai 9
Februari 1991.(sumber: id.wikipedia). Namun,
terhitung September 1999 perjanjian diatas tidak berlaku dengan lahirnya Negara
baru Timor Leste.
Keterbatasan sumber pembiayaan Negara, telah membuka mata
para pemegang roda pemerintah. Pada tahun 2005, perdana menteri MariƩ Alkatiri
meminta parlament Timor Leste untuk mengesahkan undang-undang
Perminyakan. Tujuan pembentukan undang-undang ini adalah untuk menjaga
kelangsungan dana bagi generasi sekarang
maupun masa depan. Meskipun perundangan ini telah di revisi tahun 2011, akan
tetapi esensi dari tujuan utama tidak berubah.
Sesungguhnya dana
perminyakan Timor ini berasal tidak hanya minyak bumi akan tetapi sudah
termasuk olahan gas alam. Intinya uang pendapatan dari kekayaan alam bersumber
dari minyak dan gas bumi di haruskan untuk dikumpulkan dalam satu rekening
khusus milik Negara dan selanjutnya di invetasikan kembali kedalam ekonomi. Laporan yang di publikasikan oleh lembaga
swadaya masyarkat Lao Hamutuk dalam laporannya menyebutkan “Minyak dan gas akan menjadi
faktor paling penting dalam ekonomi dan anggaran pemerintah Timor-Leste di masa
depan. Pendapatan dari minyak dan gas mencakup 50% pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) dan mencakup 90% seluruh pendapatan
pemerintah”( Lao Hamutuk Feb 2008 ). Sepintas
dari temuan diatas mengambarkan betapa tinnginya dependensi pemerintah terhadap
hasil olahan minyak bumi untuk kelangsungan roda pemerintahan.
Ada dua jenis investasi yang bersumber dari dana perminyakan
Timor Leste. Yang pertama dan utama adalah invetasi kedalam ekonomi dalam
negeri melalui anggaran belanja pemerintah, Dan yang kedua adalah investasi
pada pasar modal ( financial market ). Melalui anggaran pemerintah uang
perminyakan di alirkan untuk membangun infrastruktur ekonomi semisal proyek-proyek jalan raya, pembangunan
sekolahan, penyediaan listrik, penyediaan fasilitas rumah sakit dan lain-lain. Sedangkan
untuk investasi pada pasar modal adalah hal baru dan tidak banyak Negara yang
ingin melakukannya.
Mengingat investasi pasar modal memiliki resiko investasi
yang lebih tinggi. Maka, pemerintah Timor Leste secara hati-hati merumuskan
jenis instrument pasar modal tertentu saja yang di perbolehkan dana perminyakan
ini boleh di investasi. Pada tahun 2005 awalnya 90 persen dana hanya di
perbolehkan investasi pada asset obligasi pemerintah yang maju saja. Selebihnya
10 persen boleh di investasi pada asset yang lebih beresiko seperti saham. Namun,
seiring dengan tingginya harapan pendapatan dari investasi pasar modal telah berubah
maka tahun 2011 kementrian keuangan Timor Leste mengamandemenkan agar porsi
investasi antara asset yang kurang beresiko dan yang beresiko tinggi menjadi
sama-sama 50 persen.
Merujuk pada laporan triwulan Bank Sentral Timor Leste hingga
bulan Desember 2013 dana perminyakan telah terkumpul sebesar $14.95 Miliar
Dolar Amerika.klik disini http://www.bancocentral.tl/Download/Publications/Quarterly_Report34_en.pdf Dana ini berasal dari a)pendapatan bagi hasil pemerintah dan perusahaan minyak. b) penerimaan pajak
penghasilan dan olahan minyak. c) pendapatan lain yang berhubungan dengan
kegiatan proyek perminyakan. d) pendapatan hasil investasi pasar modal. Dalam laporan
yang sama dengan jelas menyebutkan selam periode tiga bulan pemerintah
menggunakan dana minyak sebesar $550 Juta Dolar Amerika.
Pilar –pilar yang terlibat secara langsung maupun tidak
dalam menggawal kelangsungan hidup dana minyak Timor ini terbilang cukup ketat.
Dalam hal ini ada empat pilar yang menjadi pokok dan satu pilar penunjangnya. Diawalai dari
1.
Parlament Nasional
Segala sesuatu yang berhubungan dengan
kebijakan investasi harus di rumuskan dan disetujui oleh parlamet Timor sebagai
legal base untuk di ditindak lanjuti.
2.
Kementrian Keuangan
Menteri keuangan mewakili pemerintah
berkewajiban aturan-aturan investasi yang sangat detail sebelum mendelegasikan
tugas atau wewenang investasi kepada institusi yang di pilihnya.
3.
Badan Penasehat Investasi
Merupakan kumpulan orang yang berkehalian
khusus yang berfungsi merancang investasi pasar modal dengan menentukan secara
spesifik rujukan pasar yang boleh di masuki dana perminyakan. Mereka bertangung
jawab penuh kepada kementrian keuangan dalam memilih pasar modal yang boleh di
investasi.
4.
Bank Sentral
Peranan bank sentral dalam meggolah dana
minyak ini adalah kunci. Segala kebijakan yang di tetapkan parlament dan pasar
investasi yang di ijinkan oleh kementrian keuangan untuk menaruh uang minyak
ini pada hakekatnya akan di beri wewenang khusus kepada bank sentral untuk di
tindak lanjuti secara riil.
Selain keempat pilar diatas. Timor Leste memiliki sebuah
konsul khusus yang secara tidak langsung memiliki kepentingan mengawal dana
ini. Konsul yang dimaksud adalah “badan konsultatif dana perminyakan “ mereka
terdiri dari pensiunan pejabat Negara dan juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat.
Tugas utama badan ini adalah memberikan nasehat-nasehat kepada parlamen
nasional batasan yang di perbolehkan atau di tolerir dalam penggunaan dana
minyak selama setahun.